Penulis Lainnya

A.P. Edi Atmaja



Muruah pers daerah


09 Oktober 2023 / Harian Analisa Januari 2021


Dalam dunia pers, kita mengenal kode etik jurnalistik. Ia adalah seperangkat norma dan nilai, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang secara etis mesti diindahkan bila tak mau dipatuhi oleh setiap subjek yang melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Setiap profesi pasti memiliki kode etik. Kode etik adalah upaya untuk menginstitusionalisasi moral dan kesepakatan Bersama akan nilai-nilai yang diasumsikan baik. Individu diantarkan pada suatu budaya baik yang dipancangkan kode etik. Kode etik menjaga keluhuran dan muruah profesi sehingga para pelakunya dapat senantiasa bekerja di jalur lurus profesionalisme.
2021_ART_PP_Edi_Atmaja_01.pdf



Merombak bahasa hukum kIta


06 Oktober 2023 / KONSTITUSI Februari 2013 No.7 Hal. 6-7.


Tulisan Suteki di harian Kompas (19/10/2012), “Menjadi Tawanan undang-undang”, patut dielaborasi lebih jauh. Dalam tulisannya, Suteki menyoal pemaknaan cara berhukum kita yang cenderung teks-sentris: hukum tiada lain adalah undang-undang. rasa malu (shaming sense) bangsa Timur, dalam pemaknaan hukum yang semacam itu, amat rentan dinaikan ke sudut belakang. Ketika hukum dimaknai semata pasal-pasal uu, demikian Suteki, sebenarnya kita tengah mengeja kerangka (skeleton) yang telah terlepas dari balutan daging-otot, aliran darah, dan sebaran saraf-sarafnya. itulah wajah hukum yang tidak utuh, kaku, keras, dan dingin. Maka, kata Suteki, penegak hukum yang tak berupaya mengembalikan balutan daging kepada kerangka kala hendak menerapkan hukum akan selamanya tertawan uu, yang bakal memalingkannya dari keadilan sejati.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_05.pdf



Menyoal PDTT BPK


02 Oktober 2023 / WARTA PEMERIKSA | EDISI 5 | Vol. III - MEI 2020, hal. 68-70


“pemeriksaan dengan tujuan tertentu” dalam Pasal 4 ayat (1) UU 15/2004 yang se lengkapnya menyatakan, “Pemeriksaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas pe meriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pe meriksaan dengan tujuan tertentu,” dan Pasal 6 ayat (3) UU 15/2006 yang selengkapnya menyatakan, “Pe meriksaan BPK mencakup pemeriksaan ke uangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.” Penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU 15/2004 me nerang kan bahwa pemeriksaan dengan tujuan ter tentu (PDTT) meliputi antara lain pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan, pemeriksaan inves tigatif, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern pemerintah. Menurut para pemohon, kewe nangan (cetak miring dari penulis) BPK untuk melak sanakan PDTT bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 23E ayat (1) UUD 1945
2020_ART_PP_Edi_Atmaja_02.pdf



Holmes, kultur, dan konstelasi politik AS


20 September 2023 / Jurnal Nasional Juli 2012, Hal.6


Amerika Serikat berduka. Penayangan perdana film ketiga trilogy Batman, The Dark Knight Rises disertai insiden penembakan yang menewaskan 12 orang dan melukai 58 lainnya. Insiden yang terjadi di bioskop Century 16 Cinema Complex, Aorora, Colorado, AS, itu didalangi oleh Jasmin Eagen Holmes bekas mahasiswa program dokter ilmu saraf di Sekolah Kedokteran Anschutz, Universitas Corolado.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_09.pdf



Hak cipta dan kesejateraan


19 September 2023 / Koran Jakarta Februari 2013


Menulis atau mengarang adalah pekerjaan yang seharusnya immaterial. Bahasa lugasnya, kalua mau mengarang jangan memikirkan honor karena hanya akan memperburuk kualitas karya. Tulisan para pengarang juga sering tidak dihargai hak inteletualnya sehingga banyak yang meniru (memplagiat). Dalam era digital sangat mudah membajak tulisan. Banyak yang melakukan peniruan atau mengambil saripati untuk dikembangkan menjadi tulisannbaru. Praktik plagiasi bahkan terjadi di kalangan Pendidikan di mana untuk memperoleh gelar kerap kali harus meniru hasil karya orang lain.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_02.pdf



Fitrah Ilmuwan ketua BPK


13 September 2023 / Opini November 2014 Hal. 25


Terpilihnya Harry Azhar Aziz sebagai ketua BPK selain menerbitkan harapan juga menuai kecaman. Kecamanan dialamatkan pada latar belakang Harry yang seorang politisi. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menyatakan bahwa terpilihnya Harry Azhar sebagai ketiua BPK adalah sebuah kemunduran. Sebab, menurut Firdaus Ilyas, seseorang yang berafiliasi dengan partai politik disangsikan dapat mengedepankan independensi, integritas, dan profesionalismenya sebagai pimpinan Lembaga yang semestinya steril dari nuansa politis.
2014_ART_PP_Edi_Atmaja_07.pdf



Dualisme peran BPK dalam proses peradilan


11 September 2023 / Analisa September 2018, Hal. 20


Advokat Yusril Ihza Mahendra merasa keberatan dengan kehadiran pemberi keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam persidangan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafrudin Arsyad Temenggung. Dalam persidangan terkait kasus korupsi surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain menghadirkan pemeriksa BPK, I Nyoman Wara. Menurut Yusril Ihza Mahendra, I Nyoman Wara seharusnya dihadirkan sebagai saksi, bukan pemberi keterangan ahli, sebab ia merupakan salah satu pemeriksa BPK yang melakukan pemeriksaan
2018_ART_PP_Edi_Atmaja_02.pdf



Demokrasi dan Anomalinya


07 September 2023 / Kompas Desember 2010


Polemik terkait Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebenernya telah mencapai titik terang. Pemerintah pusat hendak mematahkan sakralitas yang bertahun-tahun terselenggara dengan apik di DIY. Sakralitas yang meosisikan Sri Sultan Hamengkubuwna dan Paduka Pakualam sebagai satu paket gubernur-wakil gubernur permanen untuk DIY. Bersatunya wilkayah yang dinamakan Nga-yogyakarta Hadiningrat ke dalam pangkuan Republik Indonesia itu tidak bisa lepas dari sikap arif-bijak Sri sultan Hamengkubuwana IX.
2010_ART_PP_Edi_Atmaja_02.pdf



Buku Digital dan Intelektualitas Virtual


06 September 2023 / Riau Pos Februari 2012, Hal. 4


Mahasiswa di tengah pusaran dunia yang sarat keterbukaan mengalamiloncatan intelektualitas yang tidak pernah dibayangkan generasi sebelumnya. Semua bahan yang menyokong iklim perkuliahan, baik jurnal, artikel limiah, esai, resensi buku, majalah, surat kabar, maupun buku digital bisa diunduh dan dimanfaatkan secara bebas. Buku digital (e-book) adalah piranti mutakhir yang semestinya bisa digunakan secara maksimal. Keberadaanya sesungguhnya menjadi jawaban buat mahasiswa dalam hal biaya, tempat, dan ketersediaan buku-buku cetak konvensional.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_08.pdf



BPK dan Marinir


29 Agustus 2023 / Analisa September 2014, Hal.25


Apa yang bisa kita dapatkan dari persenyawaan ide antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan Korps Marinir? BPK, kita tahu adalah dari delapan lembaga tinggi Negara yang posisinya sederajat dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Sementara Korps Marinir adalah salah satu komando utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
2014_ART_PP_Edi_Atmaja_06.pdf



Berharap kepada para profesional


24 Agustus 2023 / Kompas Oktober 2009


Negarawan karismatis India, Mahatma Gandhi (1869-1948), pernah berkata, petinggi negara semestinya dijabat oleh para filsuf. Filsuf di sini dimaksudkan sebagai pemikir yang benar-benar menguasai bidang keilmuan tertentu yang telah lama berkecimpung dalam ranah akademis. Dengan kata lain, filsuf adalah pemegang teguh idealisme, tanpa mengooptasikan dirinya pada kepentingan (politis) mana pun. Atau melalui istilah yang lebih spesifik, filsuf adalh seorang professional.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_02.pdf



Benarkah hukum hanya soal teks?


23 Agustus 2023 / Analisa Opini Oktober 2018 Hal. 20


Tidak banyak penulis yang selalu saya nanti kemunculannya di rubrik “Kolom” Detikcom. Salah satu penulis yang tulisannya hamper selalu say abaca saat mengakses Detikcom adalah Iqbal Aji Daryono . Pria yang biasa dipanggil MZ Iqy ini menulis dengan cara yang memikat. Para penegak hukum kita, dari yang paling dekat interaksinya dengan masyarakat seperti polisi lalu lintas yang Iqbal cita-citakan hingga para hakim agung Mahkamah Agung.
2018_ART_PP_Edi_Atmaja_01.pdf



Belajar dari Kasepuhan Ciptagelar


22 Agustus 2023 / Analisa Opini Juni 2017 Hal. 21


Penulis gemar mencari video documenter tentang manusia, alam liar, atau kehidupan masyarakat di suatu tempat yang jauh. Salah satu video yang digemari penulis adalah video dokumenter tentang masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar. Ada ada dua video yang memikat yang merupakan produksi Watchdoc Documentary Maker yang merupakan bagian dari suatu proyek jurnalisme bertajuk “Ekspedisi Indonesia Biru”.
2017_ART_PP_Edi_Atmaja_03.pdf



Anatomi Revolusi Suriah


28 Juli 2023 / Analisa Desember 2012


BUNTU. Itulah kata yang patut disematkan pada proses transisi demokrasi di Suriah. Krisis yang berlangsung sejak Maret 2011 itu telah mengoyak stabilitas pemerintahan Suriah. Dan, hingga kini, krisis yang menyebabkan sekitar 34.000 orang tewas dan 28.000 lainnya hilang itu belum juga menunjukkan tanda-tanda bakal mereda. Gencatan senjata pun ternyata bukan formula yang tepat buat menghentikan pertempuran antara kelompok oposisi dan pasukan pro-rezim Bashar al-Assad. Gencatan senjata yang disepakati akan dimulai Jumat (26/10/2012) pagi dan berlaku empat hari sampai Senin (29/10/2012) ternyata pepesan kosong belaka.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_07.pdf



Anakronisme putusan MK


06 Juli 2023 / Analisa Opini Oktober 2015 Hal. 24


Sebagaimana sejarah, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak lepas dari anakronisme. Anakronisme sejarah diandaikan sebagai ketidakcocokan sejarah, baik lisan maupun tulisan, dengan zaman tertentu yang coba diungkapkan penutur atau penulis sejarah. Misalnya saja, ketika ada orang bilang bahwa tragedy berdarah pada 1960an menewaskan hanya beberapa ratus orang dari pihak Partai Komunis Indonesia (PKI) dan simpatisan-simpatisannya, kita patut curiga dengan ujaran sejarah semacam itu.
2015_ART_PP_Edi_Atmaja_03.pdf



Akuntansi berbasis akrual dan kesiapan Pemda


26 Juni 2023 / Analisa Opini Tahun 2014 Hal. 25


Selepas Reformasi 1998, pelbagai program pembenahan dilakukan di segala bidang kenegaraan. Salah satunya adalah pembenahan di bidang pengelolaan keuangan negara, dengan diundangkannya paket udang-undang keuangan negara. PAket undang-undang keuangan negara terdiri dari Udang-Undang Nomor 17 Tahujn 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Negara.
2014_ART_PP_Edi_Atmaja_04.pdf



Agresivitas China di Asia Tenggara


22 Juni 2023 / Jurnal Nasional Tahun 2012 Hal. 6


Asia Tenggara tampaknya akan selalu menjadi lading yang subur bagi percaturan politik global. Sempat diabaikan pasca-berakhirnya perang dingin karena dianggap tak lagi bernilai strategis, kawasan ini kembali dilirik sejumlah negara, terutama Ameriak Serikat, setelah terendus hubungan yang kelewat mesra antara ASEAN dan China. AS berpaling pada Asia Tenggara lantaran khawatir, pengaruhnya di wilayah itu akan direbut China. Terlebih, akibat kegagalan kebijakan militernya di Irak dan Afganistan, AS menderita kerugian tidak sedikit.Paul Kennedy dalam Rise and Fall of the Great Powers (1987) telah meramalkan kebangkrutan AS ini : bahwa ternyata ada korelasi antara ekonomi dan politik luar negeri.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_05.pdf



Jukstaposisi Badan Pemeriksa Keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu


08 Juni 2023 / Jurnal Meta Yuridis Vol 3 No (2) September 2020 Hal. 126


Tulisan ini berupaya untuk membedah permohonan uji materi atas tugas Badan Pemeriksa Keuangan dalam melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tulisan ini hendak menganalis dua permasahan. Pertama adalah mengenai dalil-dalil para pemohon yang tertuang dalam alasan permohonan (posita) dan kedua ialah kedudukan hukum (legal standing) para pemohon. Kesimpulan tulisan ini menunjukkan bahwa, pertama para pemohon tidak memahami bahkan keliru secara fatal dalam memahami pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilaksanakan oleh Badsn Pemeriksa Keuangan sehingga permohonan menjadi tidak jelas atau kabur (obscuur libel). Kedua, para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Tulisan ini merekomendasikan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
2020_ART_PP_Edi_Atmaja_01.pdf



Tertawan oleh pikiran


06 Juni 2023 / Analisa November 2015 Hal. 29


Perjuangan terbesar manusia adalah perjuangan melawan dirinya sendiri, demikian hadis yang begitu popular terutama menjelang bulan puasa. Bukan hadis yang sahih, memang, dan berpotensi hoax. Meskipun begitu, setiap orang yang waras dapat dipastikan akan segera mengamini hadis tersebut karena kandungan kebenaran logisnya
2015_ART_PP_Edi_Atmaja_02.pdf



Suriah, lempeng domino yang gagal


31 Mei 2023 / Jurnal nasional Jumat 14 September 2012 Hal. 6


Suriah adalah lempeng domino yang gagal. Sewarsa berselang tatkala Revolusi Arab dimulai, mengguncang Timur Tengah dan Afrika Utara. Di kawasan itu, demonstrasi besar-besarandigelar oleh rakyat yang menuntut perubahan di segala bidang. Buntutnya, para dictator yang lama berkuasa (di) lengser (kan) dari singgasana. Bahkan, ada yang terpaksa kabur dari negerinya. Ada pula yang dibunuh rakyatnya sendiri.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_04.pdf